Formasi CPNS 2024 serta Jadwal dan Link Pendaftarannya
Formasi CPNS 2024 serta Jadwal dan Link Pendaftarannya
Formasi CPNS 2024 serta Jadwal dan Link Pendaftarannya
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan buka pada Agustus 2024. Pada perekrutan kali ini, sejumlah instansi telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas, apa saja formasi CPNS tahun 2024?
Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan melaksanakan penerimaan CPNS di tahun 2024. Selain CPNS, penerimaan juga akan dibuka untuk PPPK.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia. Nah, bagi kalian yang berminat untuk mendaftar CASN tahun 2024 ini, berikut daftar dan jumlah Formasi yang dibutuhkan.
Formasi CPNS dan PPPK 2024
Mengutip dari laman PANRB, di tahun 2024 ini total persetujuan formasi yang dibutuhkan sebanyak 1.289.824. Jumlah keseluruhan formasi yang disetujui tersebut kemudian dibagi menjadi dua, yakni untuk formasi instansi pusat dan formasi instansi daerah.
Sebanyak 427.650 formasi akan diberikan untuk instansi pusat. Sedangkan untuk instansi daerah akan diberikan sebanyak 862.174 formasi.
Total persetujuan formasi di atas guna untuk memenuhi total kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta di tahun 2024 ini.
Berikut rincian lengkap kebutuhan dan formasi CPNS 2024 :
Total Kebutuhan: 2.302.543
Usulan: 1.380.172
Formasi disetujui: 1.289.824
Formasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat
Untuk instansi pusat, sebanyak 427.650 formasi yang telah ditetapkan dari 429.183 total kebutuhan. Formasi tersebut terdiri dari 130.414 formasi untuk CPNS dan 297.236 formasi untuk PPPK.
Berikut rincian formasi pada instansi pusat antara lain:
Total Kebutuhan ASN Pusat: 429.183
Formasi disetujui: 427.650
terdiri dari:
CPNS: 130.414 formasi
PPPK: 297.236 formasi
Formasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Daerah 2024
Formasi untuk instansi daerah, meliputi tenaga teknis, guru, nakes, dan teknik. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK daerah 2024:
Total formasi: 862.174
Formasi CPNS: 148.013 formasi
Formasi PPPK: 714.161 formasi
Jumlah Formasi CPNS 2024 Setiap Instansi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 15.462 formasi
Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
- Tenaga Teknis: 1.385 formasi
- Tenaga Kesehatan: 6 formasi
Kementerian Sosial (Kemensos):
- Tenaga Teknis: 125 formasi
- Tenaga Kesehatan 141 formasi
Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
- Tenaga Teknis: 6.385 formasi
- Tenaga Kesehatan: 3 formasi
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 1.984 formasi
Kementerian Pertahanan (Kemenhan):
- Tenaga Teknis: 13.687 formasi
- Tenaga Kesehatan: 4.597 formasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi
Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi PPPK).
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi
Mahkamah Agung (MA): 4.949 formasi
Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi
Jumlah Formasi PPPK 2024 Setiap Instansi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): 25.079 formasi
Kementerian Agama (Kemenag): 89.781 formasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub):
-Tenaga Teknis: 16.543 formasi
- Tenaga Kesehatan: 83 formasi
Kementerian Sosial (Kemensos):
-Tenaga Teknis: 40.508 formasi
-Tenaga Kesehatan: 65 formasi
Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): 19.931 formasi
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): 16.573 formasi
Kementerian Pertahanan (Kemenhan):
- Tenaga Teknis: 3.200 formasi
- Tenaga Kesehatan: 3.774 formasi tenaga kesehatan
kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (gabung formasi CPNS)
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 43 formasi
Mahkamah Agung (MA): 9.276 formasi
Badan SAR Nasional (Basarnas): 367 formasi
Formasi CPNS 2024 untuk Sekolah Kedinasan
Alokasi formasi CPNS 2024 untuk sekolah kedinasan ditetapkan sebanyak 3.445 formasi. Formasi tersebut ditujukan kepada 8 instansi penyelenggara sekolah dinas.
Berikut ini daftar sekolah kedinasan yang diberikan formasi CPNS 2024:
- Politeknik Keuangan Negara (STAN): 722 kebutuhan
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 721 kebutuhan
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan
- Politeknik Siber Dan Sandi Negara: 105 kebutuhan
- Politeknik Statistika STIS: 355 kebutuhan
- Poltekip & Poltekim: 400 kebutuhan
- 22 Sekolah Kedinasan di bawah Kemenhub: 622 Kebutuhan
- Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG): 120 kebutuhan
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 ini dijadwalkan akan dibuka pemerintah pada minggu ketiga Agustus 2024.
Pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi: Minggu ketiga Agustus - Minggu kedua September 2024
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS: Minggu kedua Oktober - Minggu kedua November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: Minggu kedua November 2024
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Computer-Assisted Test (CAT) dan Non-CAT: Minggu ketiga November - Minggu ketiga Desember 2024
Pengumuman kelulusan akhir CPNS: Minggu kedua - Minggu ketiga Januari 2025
Usulan penetapan Nomor Induk (NI) CPNS: Minggu ketiga Februari - Minggu ketiga Maret 2025
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan link pendaftaran di atas masih belum bisa diakses oleh pendaftar. Sebab, pendaftaran CPNS dan PPPK sendiri belum dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Meski begitu, kalian dapat terus memantau perkembangan atau informasi terbaru terkait pendaftarannya melalui website resmi SSCASN tersebut.
Syarat CPNS 2024
Bagi yang ingin mendaftarkan diri pada CPNS 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut sebagaimana dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Berikut syarat pendaftarannya:
- Warga Negara Indonesia;
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
- Sehat jasmani dan Rohani;
- Peserta tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian;
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
- Bukan anggota atau pengurus partai politik;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Demikianlah informasi tentang formasi CPNS dan PPPK 2024, mulai dari instansi pusat hingga instansi daerah.
Semoga membantu ya.